KABARBUGIS.ID – Sebanyak 331 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi tahun 2021 hasil seleksi jabatan fungsional guru tahap pertama terima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (17/10).
PPPK Guru tersebut terdiri dari 37 Orang Guru SMP, 229 orang Guru SD dan 65 orang Guru TK yang tersebar di sembilan (9) kecamatan Kabupaten Sinjai.
Setelah menyerahkan SK secara simbolis, Bupati Sinjai membeberkan bahwa hal tersebut merupakan tahapan dari proses pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Dirinya juga mengucapkan selamat serta berharap agar Guru PPPK tersebut bisa berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan terkhusus di Kabupaten Sinjai.
"Saya harapkan saudara semua dapat melaksanakan tugas sesuai dengan formasi yang telah saudara pilih dan siap memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sinjai khusus dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sinjai," harapnya.














