KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperluas penerapan transaksi nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), terutama di sektor pertanian dan peternakan. Langkah ini dilakukan untuk mendorong masyarakat pedesaan beradaptasi dengan sistem ekonomi digital.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengatakan, penggunaan QRIS akan mempermudah proses jual beli hasil produksi maupun pembelian kebutuhan usaha di kalangan petani dan peternak.
“Dengan penerapan QRIS, transaksi masyarakat di sektor pertanian dan peternakan diharapkan lebih praktis, aman, dan transparan,” ujar Syaharuddin.
Selain sektor pertanian dan peternakan, penerapan QRIS di Sidrap juga telah meluas ke berbagai layanan pajak dan retribusi daerah.
Menurut Syaharuddin, QRIS kini digunakan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, restoran, mineral bukan logam dan batuan, reklame, parkir, hiburan, sarang burung walet, serta air tanah.
“Sementara pada penerimaan retribusi daerah, QRIS telah diterapkan untuk persampahan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tepi jalan umum, pasar, parkir khusus, penjualan produksi usaha daerah, tempat wisata dan sarana olahraga, rumah dinas, serta terminal,” paparnya.
Penerapan sistem pembayaran digital ini juga mulai diadopsi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sidrap.
Beberapa usaha seperti laundry, rumah makan, serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) telah menggunakan QRIS. Bahkan sejumlah masjid di wilayah Sidrap kini memanfaatkan QRIS untuk mempermudah transaksi donasi jemaah.
Syaharuddin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program digitalisasi daerah dan meningkatkan efisiensi layanan publik.
“Ke depan, penerapan QRIS akan terus diperluas ke berbagai bidang pelayanan publik agar manfaat transaksi digital semakin dirasakan seluruh lapisan masyarakat Sidrap,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sidrap Muhammad Rohady Ramadhan menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh kebijakan Bupati dalam memperluas digitalisasi transaksi di daerah.
“Kami bersama jajaran akan menindaklanjuti dan mendukung penuh komitmen serta program Bupati dalam memperluas digitalisasi transaksi di daerah,” jelasnya.
