KabarMakassar.com — Memperingati Hari Kebudayaan Ke-4 dan Bulan Budaya Makassar, Danny Pomanto serukan penggunaan pakaian adat hingga pemutaran musik khas Makassar.
Hal itu disampaikan Danny lewat surat edaran Walikota Makassar Nomor: 430/87/S.Edar/Disbud/III/2022 Tentang Hari Kebudayaan Ke-4 (01 April 2022) dan Bulan Budaya Makassar.
Disebutkan dalam surat edaran tersebut, Walikota Makassar meminta seluruh pejabat struktural lingkup Kota Makassar menggunakan pakaian adat tradisional Sulawesi Selatan dan pakaian nusantara lainnya bertepatan dengan peringatan Hari Kebudayaan Kota Makassar yang jatuh pada tanggal 1 April 2022 besok.
Selanjutnya menyediakan dan memutar backsound lagu atau musik instrumen tradisional Sulawesi Selatan pada setiap ruang atau area pelayanan publik selama sebulan penuh pada bulan April 2022.
Selain itu menyediakan dan mengkonsumsi secara bersama-sama makanan khas dan kue tradisional di lingkup kerja masing-masing.
Danny juga menyerukan untuk menyebarluaskan informasi tentang peringatan Hari dan Bulan Kebudayaan Kota Makassar mulai dari lingkungan kerja, tempat tinggal dan sekitarnya serta melalui media sosial.













