kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

BKAD Sulsel Lelang 99 Kendaraan Dinas, Dijual Apa Adanya Tanpa Perbaikan

BKAD Sulsel Lelang 99 Kendaraan Dinas, Dijual Apa Adanya Tanpa Perbaikan
Kondisi kendaraan dinas Pemprov Sulsel yang akan dilelang (Dok : Ist)

KabarMakasar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan bahwa 99 unit kendaraan dinas yang akan dilelang dalam waktu dekat dijual sesuai dengan kondisi nyata masing-masing kendaraan.

Kepala Bidang Aset BKAD Sulsel, Murniati, menyampaikan bahwa seluruh kendaraan yang masuk dalam lelang dijual apa adanya, tanpa perbaikan terlebih dahulu. Penilaian kondisi kendaraan sudah dilakukan sebelum proses lelang dimulai.

“Semua dilelang dengan kondisi yang ada. Penilaian dilakukan sesuai kondisi,” kata Murniati.

Lelang kendaraan dinas ini akan digelar secara daring melalui portal lelang.go.id mulai 24 September 2025..

Pantauan di lokasi penyimpanan di Kantor Brigade Siaga Bencana, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, menunjukkan banyak kendaraan teronggok dengan kondisi memprihatinkan, seperti ban kempis dan tumbuhan liar yang tumbuh di sekitar kendaraan.

Meski beberapa kendaraan tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Murniati memastikan bahwa semua sudah dilengkapi surat keterangan resmi dari kepolisian.

“Sudah ada surat dari Dirlantas,” jelasnya.

Setelah proses lelang selesai, pemenang akan diumumkan dan diberikan waktu lima hari untuk melunasi pembayaran. Selain harga lelang, pemenang juga diwajibkan membayar bea lelang sebesar 2 persen dari nilai transaksi.

error: Content is protected !!