kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Berikut 8 Kategori Pelanggaran yang Akan Ditindak Dalam Operasi Zebra Pallawa 2024

Berikut 8 Kategori Pelanggaran yang Akan Ditindak Dalam Operasi Zebra Pallawa 2024
Kegiatan pra Operasi Zebra Polda Sulsel (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pra Operasi Zebra Pallawa 2024 di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Jumat (11/10). Acara ini diikuti oleh seluruh Kasatlantas polres jajaran Polda Sulsel dengan tujuan meningkatkan disiplin berkendara serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya etika berlalu lintas.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berkendara sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memahami dan menerapkan etika berkendara, agar setiap pengendara dapat saling menghormati di jalan dan menjaga keselamatan bersama.

Pemprov Sulsel

“Masih banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi akibat pengabaian aturan. Beberapa di antaranya, seperti tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, menjadi penyebab utama kecelakaan yang mengancam keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” kata Karsiman.

Oleh karena itu, kata Karsiman Operasi Zebra Pallawa 2024 ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat, agar lebih bertanggung jawab saat berkendara.

“Operasi ini menargetkan seluruh pengendara kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor, mobil, maupun kendaraan besar lainnya. Salah satu fokus utama adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali diakibatkan oleh kelalaian pengendara,” ujarnya.

Menurut data analisis Ditlantas Polda Sulsel, pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pengabaian aturan keselamatan menyumbang porsi besar dalam tingginya angka kecelakaan setiap tahunnya. Karenanya, kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi hukum, tetapi juga soal menyelamatkan nyawa.

Sehinggga kata Karsiman menekankan, pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi masyarakat usia produktif yang paling banyak menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami menghimbau masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan di jalan. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan setiap pengendara,” tuturnya.

Pihak kepolisian berharap, melalui Operasi Zebra Pallawa 2024 yang akan berlangsung selama dua minggu, masyarakat dapat kembali memperhatikan pentingnya keselamatan berkendara dan menerapkan etika berlalu lintas yang baik demi keselamatan bersama.

Adapun sasaran Operasi Zebra Pallawa 2024 adalah

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
  3. Pengendara melawan arus
  4. Melebihi batas kecepatan
  5. Kendaraan over dimension
  6. Menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spektek
  7. Menggunakan Lampu strobo & sirine
  8. Menggunakan plat nomor khusus atau rahasia