Indeks
News  

Bawaslu Sulsel Imbau KPU Percepat Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Parpol

Bawaslu Sulsel Imbau KPU Percepat Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Parpol
Rapat Pembinaan dan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel segera menindaklanjuti kewajiban pemutakhiran data partai politik (parpol) secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Imbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Pembinaan dan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu Sulsel, Sabtu (22/11).

Anggota Bawaslu Sulsel, Adnan Jamal, menegaskan bahwa tindak lanjut dari KPU sangat penting untuk memastikan seluruh ketentuan pemutakhiran data berjalan sesuai regulasi. Ia menyoroti bahwa Surat Imbauan Bawaslu Sulsel Nomor 3/HK.04.01/K.SN/11/2025 memuat 12 poin yang harus dipastikan pelaksanaannya secara penuh oleh KPU.

“Pemutakhiran data parpol bukan hanya kewajiban administratif. Ini menyangkut kepatuhan terhadap Peraturan KPU yang mengatur sistem pembaruan data secara berkelanjutan melalui SIPOL. Karena itu kami meminta KPU Sulsel segera menindaklanjuti poin-poin yang sudah disampaikan,” ujar Adnan.

Adnan menyampaikan bahwa koordinasi tersebut diperlukan untuk menyamakan persepsi dan memastikan setiap prosedur pemutakhiran data dijalankan tanpa tumpang tindih.

“Koordinasi ini penting untuk membangun kesepahaman bersama terkait tata cara dan prosedur pemutakhiran data partai politik di SIPOL. Kesamaan pemahaman akan mendukung efektivitas pengawasan dan pelaksanaan tugas masing-masing lembaga,” jelasnya.

Rapat tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Perwakilan Bawaslu dari kabupaten/kota mengikuti kegiatan tersebut baik secara luring maupun daring, menunjukkan pentingnya sinergi pengawasan di seluruh tingkatan.

Anggota KPU Sulsel Adi Wijaya menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa KPU berkomitmen menjaga akurasi dan integritas data parpol yang tersimpan dalam SIPOL.

Selain meminta tindak lanjut, Bawaslu Sulsel juga mengajukan permohonan untuk menggelar koordinasi langsung dengan KPU Sulsel.

Melalui penguatan koordinasi dan tindak lanjut yang tepat, Bawaslu Sulsel berharap seluruh proses pemutakhiran data parpol dapat berlangsung lebih transparan, akurat, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas tahapan pemilu di Sulawesi Selatan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version