KabarMakassar.com — Bawaslu Kabupaten Maros sudah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 2 titik lokasi di Kabupaten Maros. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, Senin (19/2).
Adapun kedua titik lokasi PSU yakni, TPS 002 Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai dan TPS 004 Kelurahan Mario Pulana, Kecamatan Camba.
“Ya, Kita di Maros ada 2 TPS yang berpotensi dilaksanakan PSU, satu itu di 004 Kelurahan Mario Pulana, Kecamatan Camba. Kalau itu sudah keluar rekomendasinya dan itu akan dilaksanakan besok, besok PSU nya akan dilaksanakan,” ungkapnya kepada KabarMakassar.com, Senin (19/2).
Sedangkan pada TPS 002, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Sufirman mengungkapkan bahwa rekomendasi pada TPS 002 Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai belum keluar terkait rekomendasi untuk PSU.
“Rencananya hari ini, karena kita masih melakukan analisis penelitian dan pemeriksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa untuk fokus PSU tersebut hanya pada tingkat pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Setelah dianalisis sesuai fakta dilapangan, Sufirman mengatakan pemilih yang tidak bersyarat yang memilih di Maros hanya akan diberikan surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Kendati demikian, Sufirman akan melakukan pengawasan terkait PSU yang akan dilaksnakan di Kabupaten Maros dengan baik.
“Ya, kalau Pemilu kan potensi kecurangan itu pasti ada, tapi kan yang namanya perintah Undang-Undang kita tetap laksanakan. Persoalan dengan potensi kecurangan kita tetap melaksanakan tugas pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, tahapan sebelum PSU itu akan dilakukan distribusi C pemberitahuan satu hari sebelum pelaksanaan.
“Itu akan kita awasi, karena dinamikanya di bawah kan, pasti di situ saja. Dan untuk pemilihan Presiden ini kan berbeda daya tariknya ketika PSU nya ditingkat DPRD kabupaten/kota,” tambahnya.