KabarMakassar.com – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menghadiri Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa SKPD terkait, Jumat (09/08).
Agenda tersebut membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat yang berlangsung intensif, Sekretaris Bapenda menegaskan pentingnya perubahan anggaran sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan daerah dan kebijakan pemerintah pusat.
“Perubahan anggaran dan belanja bertujuan untuk memastikan keselarasan antara asumsi awal dengan realitas terkini, sehingga anggaran dapat dikelola secara terencana, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sebagai salah satu institusi yang berperan langsung dalam pengelolaan pendapatan daerah, Bapenda Makassar menegaskan komitmennya untuk mendukung rancangan anggaran yang tidak hanya efisien tetapi juga mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat.
Kehadiran tim Bapenda yang meliputi Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan, hingga Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan menjadi wujud nyata dari dukungan teknis dalam menyusun kebijakan keuangan yang solid.
Proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini menjadi momen penting untuk memperkuat tata kelola anggaran yang lebih transparan dan efektif. Dalam forum tersebut, masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan anggaran yang optimal bagi pembangunan Kota Makassar.
Dokumen KUA dan PPAS memegang peran sentral dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya perubahan ini, Bapenda bersama DPRD dan TAPD memastikan setiap alokasi anggaran mendukung prioritas pembangunan daerah sekaligus mencerminkan asas manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Bapenda Makassar terus berkomitmen menjadi motor penggerak transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, mendukung terciptanya Kota Makassar yang maju dan sejahtera melalui pengelolaan anggaran yang profesional dan berorientasi pada kepentingan rakyat.