KabarMakassar.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar menargetkan penyelesaian 15 rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebagai prioritas legislasi di tahun 2025. Komitmen ini ditegaskan menyusul penetapan agenda yang dinilai lebih selektif dan realistis dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Basdir, menyampaikan bahwa pihaknya membidik penyelesaian hingga 90 persen dari keseluruhan Ranperda prioritas yang telah ditetapkan. Ia menilai semangat dan kerja sama anggota Bapemperda menjadi modal utama untuk menuntaskan target ambisius tersebut.
“Target kita 90 persen Ranperda rampung di 2025. Dengan perencanaan yang lebih matang dan koordinasi yang solid, Insyaallah target ini bisa kita capai,” ujarnya saat ditemui pada Senin malam (06/01)
Dari 20 Ranperda yang sempat diajukan, hanya 15 yang dipilih untuk dibahas tahun ini. Menurut Basdir, pemangkasan jumlah tersebut dilakukan berdasarkan urgensi serta ketersediaan waktu dan sumber daya. Di antara Ranperda prioritas tersebut terdapat dokumen krusial seperti RPJPD dan APBD.
Beberapa Ranperda yang belum tuntas pada 2024 juga kembali dimasukkan ke dalam Prolegda 2025. Dari 25 usulan tahun lalu, hanya empat yang berhasil disahkan, termasuk Perda RTRW 2024–2043 dan Perda Pengelolaan Limbah B3.
“Ranperda yang tertunda tetap kami akomodasi karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Namun, kami imbangi dengan usulan baru yang relevan untuk kondisi saat ini,” jelasnya.
Basdir menambahkan, proses perumusan Prolegda kali ini sempat diwarnai perbedaan pendapat antaranggota. Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan realistis lebih dibutuhkan untuk menjaga kredibilitas lembaga.
“Kalau terlalu banyak tapi tidak selesai, masyarakat bisa kecewa. Fokus kami sekarang adalah kualitas dan implementasi nyata,” kata Basdir.
Dari sisi kesiapan, ia memastikan bahwa naskah akademik beberapa Ranperda sudah tersedia dan tinggal menunggu pencairan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dari Pemerintah Kota Makassar agar pembahasan bisa segera dimulai.
Dengan penyusunan program yang lebih terukur dan fokus pada kebutuhan strategis, Bapemperda DPRD Makassar berharap dapat menghadirkan regulasi yang relevan, berkualitas, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat kota.
