KabarMakassar.com — Bank Sulselbar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mulai 1 Juni 2024, pencairan gaji ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilakukan tepat waktu setiap tanggal 1, meski bertepatan dengan hari libur nasional.
Perubahan ini terjadi berkat instruksi Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang menginginkan agar gaji ASN selalu masuk tepat waktu, tanpa terkecuali.
Bahkan pada 1 Juni 2024 yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, Bank Sulselbar tetap menjalankan instruksi tersebut dan mentransfer gaji ke rekening ASN tepat waktu.
Sultan Rakib, Sekretaris DiskominfoSP Sulsel, menyampaikan bahwa proses pencairan berjalan lancar. “Meskipun libur, Bank Sulselbar tetap mentransfer gaji sesuai arahan Pak Pj Gubernur,” ungkap Sultan.
Ia juga menambahkan bahwa SP2D gaji sudah siap sejak 30 Mei, memungkinkan pencairan pada tanggal 1.
salah satu ASN dari UPT Balai Penerapan Mutu Produk Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Masdar, mengaku bersyukur atas kebijakan ini.
“Kami ASN sangat terbantu dengan pencairan gaji tepat waktu, meski di tanggal merah. Semoga kebijakan ini konsisten ke depannya,” ujar Masdar.
Bank Sulselbar memainkan peran penting dalam memastikan pencairan gaji ASN berjalan mulus meskipun di hari libur, sejalan dengan kebijakan Pemprov Sulsel. Selain gaji, TPP (Tunjangan Peningkatan Kinerja) juga akan dicairkan pada tanggal 5 setiap bulannya, memberikan kepastian bagi para ASN untuk menerima hak mereka tepat waktu. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan motivasi dan kinerja ASN di Sulsel.