kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bambang Susantono Mundur, Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otoritas IKN

Bambang Susantono Mundur, Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otoritas IKN
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita IKN. Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, serta Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono dan penerimaan surat permohonan tersebut oleh Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/6).

Pemprov Sulsel

“Pak Presiden juga sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN. Pada hari ini telah terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Mensesneg Pratikno, yang mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6).

Sebelumnya, Bambang Susantono  dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN pada Maret 2022.

Mensesneg Pratikno mengatakan, Bambang Susantono akan mendapat tugas baru setelah mundur sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia ditugaskan membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Diketahui, IKN Nusantara, yang berlokasi di Kalimantan Timur, tengah mempersiapkan pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Rapat persiapan HUT RI ke-79 telah digelar di Istana pada Rabu (29/5) lalu. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait waktu pelaksanaan upacara dan tata letak acara. Rincian lebih lanjut tentang tata upacara hingga logo akan diatur dalam rapat berikutnya.