KabarMakassar.com — Aksi truk pengangkut material yang melintas tanpa penutup muatan kini menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto.
Perhatian ini dilakukan karena polisi menilai bahwa truck tersebut dapat membahayakan pengendara lain dan menjadi pemicu kecelakaan.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Satlantas Polres Jeneponto gencar melakukan teguran dan imbauan kepada para sopir truk di sepanjang jalan raya, Senin (10/11).
“Muatan tanah, batu, dan pasir yang jatuh atau berhamburan saat tertiup angin tidak hanya mengotori jalan, tetapi secara langsung mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua,” ujar Kasat Lantas Polres Jeneponto, Iptu Baharuddin, Senin (10/11).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa patroli dan imbauan rutin ini adalah langkah preventif yang krusial.
“Kami berharap setiap kendaraan bermuatan tanah, batu, dan pasir untuk selalu menutup muatan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” jelasnya
Menurutnya, material yang jatuh ke jalan raya memiliki dua risiko utama yakni, gangguan pandangan, debu tebal yang diterpa angin dapat mengganggu pandangan pengendara di belakangnya, menyebabkan hilangnya fokus dan jarak pandang.
Selain itu, dapat memicu kecelakaan yaitu material keras seperti batu atau pasir yang jatuh dapat membuat jalan menjadi licin atau menyebabkan pengendara motor tergelincir, apalagi jika muatan besar jatuh tiba-tiba.
“Ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kepada pengguna jalan raya lainnya yang diakibatkan dari debu dan pasir maupun tanah yang jatuh di terpa angin,” tegas Kasat Lantas.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Satlantas Polres Jeneponto tidak hanya memberikan imbauan lisan, tetapi juga teguran keras bagi sopir yang kedapatan melanggar. Penutupan muatan dengan terpal atau penutup lain adalah standar wajib yang harus dipatuhi.
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan raya, tidak hanya sopir truk, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan. Hal ini demi menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan selamat untuk semua.













