kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Awas! Nomor WhatsApp Palsu Catut Nama Kadinkes Makassar

Awas! Nomor WhatsApp Palsu Catut Nama Kadinkes Makassar
(Foto : ist)

KabarMakassar.com — Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan menggunakan nomor WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes.

Dinas Kesehatan Kota Makassar telah mengeluarkan peringatan mengenai beredarnya nomor palsu yang mencatut nama Kepala Dinas Kesehatan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila menerima pesan dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat maupun perwakilan Dinkes Makassar.

Modus tersebut perlu diwaspadai terutama jika pelaku menghubungi masyarakat melalui WhatsApp dengan membawa nama dr. Nursaidah Sirajuddin, kemudian menyampaikan undangan kegiatan, meminta konfirmasi tertentu, hingga mengarahkan penerima pesan untuk menyerahkan sejumlah uang.

Masyarakat juga diminta tidak langsung melakukan transfer apabila menerima permintaan uang yang mengatasnamakan Kepala Dinas Kesehatan maupun jajaran Dinkes Kota Makassar.

Selain itu, warga diingatkan tidak memberikan informasi pribadi seperti kode OTP, PIN, data perbankan maupun informasi penting lainnya kepada orang yang identitasnya belum dapat dipastikan.

Kewaspadaan juga diperlukan apabila pengirim pesan menyertakan tautan maupun dokumen yang mencurigakan. Masyarakat sebaiknya tidak membuka tautan atau file tersebut sebelum memastikan sumber dan keasliannya.

Setiap informasi yang mengatasnamakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar disarankan terlebih dahulu dikonfirmasi melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Kota Makassar. Akun resmi Dinkes Makassar juga memuat informasi dan pemberitahuan kepada masyarakat terkait pelayanan maupun aktivitas instansi tersebut.

Masyarakat pun diminta tidak ikut menyebarluaskan pesan mencurigakan sebelum melakukan verifikasi. Langkah tersebut penting untuk mencegah modus pencatutan nama pejabat semakin luas dan menimbulkan korban.

Dinkes Makassar mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan prinsip verifikasi ketika menerima komunikasi yang mencurigakan: jangan mudah percaya, jangan melakukan transfer uang, jangan memberikan OTP atau PIN, serta pastikan informasi melalui kanal resmi.

Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat semakin berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital yang memanfaatkan nama pejabat maupun institusi pemerintah untuk meyakinkan calon korban.