KabarMakassar.com — Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sistem baru untuk menekan praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang kerap muncul saat pelaksanaan event maupun konser musik di Kota Makassar.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan pembenahan dilakukan melalui penataan mekanisme pengelolaan parkir pada setiap kegiatan yang melibatkan banyak pengunjung. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mewajibkan penyelenggara event menggunakan sistem parkir resmi di bawah pengawasan Perumda Parkir.
“Sering kali ketika ada event besar, kami Perumda Parkir menjadi pihak yang disalahkan oleh masyarakat. Padahal informasi kegiatan sering kami terima setelah event berjalan dan belum ada mekanisme baku terkait pengelolaan parkir pada setiap kegiatan,” kata ARA nama karibnya, Selasa (16/06).
Ia menjelaskan, Perumda Parkir mengusulkan agar pengelolaan parkir menjadi bagian dari persyaratan penerbitan izin penyelenggaraan event. Dengan begitu, kebutuhan lahan parkir, jumlah juru parkir, hingga pola pelayanan kepada pengunjung dapat dipersiapkan sejak awal.
“Ini akan berlaku bagi semua event. Dengan begitu pelayanan parkir dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Perumda Parkir juga tengah menyiapkan penerapan sistem e-ticketing parkir yang terintegrasi dengan tiket masuk acara. Melalui skema tersebut, biaya parkir akan dimasukkan ke dalam harga tiket sehingga pengunjung tidak lagi melakukan pembayaran terpisah di lokasi.
“Dengan demikian, pengunjung tidak lagi melakukan pembayaran parkir secara terpisah saat memasuki area event,” ucap ARA.
Menurutnya, konsep tersebut diharapkan mampu menghilangkan praktik pungli yang selama ini kerap terjadi saat pelaksanaan konser maupun kegiatan berskala besar.
“Kalau biaya parkir sudah terintegrasi dalam tiket, maka masyarakat tidak lagi dibebani pembayaran parkir di lokasi. Kami juga bisa mengumumkan bahwa parkir saat event gratis karena biayanya sudah masuk dalam sistem yang resmi dan transparan,” tukasnya.













