KabarMakassar.com — Jelang akhir masa jabatan, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, memaparkan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025. Penjelasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan 2024-2025 yang digelar di DPRD Kota Makassar.
Dalam rapat tersebut, Arwin menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 dilakukan dengan berlandaskan aturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta sejumlah regulasi lain yang mengatur tata kelola pemerintahan daerah dan keuangan.
“RAPBD 2025 kami susun dengan fokus pada skala prioritas, berlandaskan perencanaan matang dan inovatif, agar efektif dan efisien. Semua ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar,” ujar Arwin.
Dia juga mengapresiasi dukungan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD Kota Makassar, yang dinilainya memberikan kontribusi positif terhadap komposisi anggaran 2025.
Sejumlah isu strategis yang dibahas meliputi peningkatan pendapatan daerah, pembangunan infrastruktur, mitigasi bencana alam, dan persiapan Pilkada serentak 2024.
Arwin menyampaikan bahwa berbagai masukan akan menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat prioritas pembangunan tahun depan.
“Kami optimistis pembahasan APBD ini dapat segera diselesaikan sehingga percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Makassar dapat berjalan maksimal,” katanya.
Arwin juga menekankan pentingnya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam mengimplementasikan program-program prioritas. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan memastikan semua target kerja terlaksana dengan optimal.
Menjelang Pilkada 2024, Arwin mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya pemilu yang damai dan demokratis.
“Mari kita bersama menjaga ketertiban dan keamanan kota, demi keberlangsungan pemilu yang jujur dan adil,” ajaknya.
Di akhir rapat, Arwin menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama masa tugasnya sebagai Pjs Wali Kota Makassar. Dengan paripurna ini, Arwin resmi menutup masa jabatannya yang berakhir pada 23 November 2024.
“Semoga APBD 2025 menjadi tonggak penting bagi kemajuan Kota Makassar, dan hubungan baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.