Indeks
News  

Appi Geram, Pengelola Kolam Lindi TPA Antang Amburadul

Appi Geram, Pengelola Kolam Lindi TPA Antang Amburadul
Walikota Makassar Munafri Arifuddin saat Meninjau Kolam Lindi TPA Antang (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, meluapkan kekecewaannya saat meninjau fasilitas pengolahan air lindi di TPA Tamangapa Antang.

Appi menemukan sejumlah persoalan mulai dari kolam lindi yang tidak terawat, rumput yang menjulang tinggi, instalasi listrik yang belum rampung, hingga infrastruktur pendukung yang belum berfungsi maksimal.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengelolaan TPA, padahal pemerintah sedang berupaya membenahi kawasan itu agar terbebas dari sanksi administrasi akibat persoalan lingkungan.

“Bagaimana ceritanya ini sudah terpasang tapi siapa yang pasang? Sistem Eco Tru-nya belum datang. Barang yang dibutuhkan justru lambat diadakan, sementara yang tidak dibutuhkan malah cepat. Tidak boleh seperti ini,” tegas Appi, Selasa (04/08).

Ia menjelaskan, pembenahan TPA Antang merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Kecamatan Manggala hingga Dewan Lingkungan Hidup. Seluruh pihak diminta memastikan sistem pengolahan air lindi segera berfungsi agar tidak lagi mencemari lingkungan sekitar.

“Kita ingin TPA ini keluar dari sanksi administrasi. Air lindi harus bisa dinetralisir melalui sistem yang sudah disiapkan sehingga tidak lagi menimbulkan pencemaran,” katanya.

Appi juga menyoroti minimnya perhatian terhadap kebersihan kawasan TPA. Menurutnya, keberadaan rumput liar dan fasilitas yang tidak terawat menunjukkan belum adanya manajemen yang berjalan dengan baik.

“TPA bukan berarti harus identik dengan kondisi kotor. Harus ada yang bertanggung jawab terhadap setiap wilayah kerja, termasuk kolam lindi dan seluruh fasilitas pendukungnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan TPA tidak hanya berkaitan dengan lokasi pembuangan sampah, melainkan mencakup seluruh sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir, mulai dari pencatatan kendaraan yang masuk, pengelolaan area pembuangan, pengolahan air lindi hingga dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.

“Yang dibutuhkan di TPA ini adalah manajemen yang kuat dan strategi yang jelas. Ini bukan sekadar tempat buang sampah, tetapi sistem yang harus berjalan sebagai satu kesatuan,” ucap Appi.

Menurutnya, kondisi pengelolaan yang ada saat ini menjadi alasan TPA Antang mendapat sanksi administrasi. Karena itu, Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan pembenahan tata kelola berdasarkan blueprint pengelolaan persampahan yang telah disusun.

“Kalau bentuk pengelolaannya seperti ini, wajar ada sanksi administrasi. Sekarang kita ubah tata kelolanya supaya semua berjalan sesuai aturan dan dampaknya terhadap lingkungan bisa ditekan,” tukasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version