kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Usai Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Mobil

Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Usai Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Mobil
Ilustrasi (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Anggota DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan dari Fraksi PAN, Kamrianto (31), ditangkap bersama rekanya Sufriadi (35) usai diduga terlibat kasus pembakaran mobil Fortuner milik kader Partai Demokrat, Iskandar.

“Iya benar, keduanya sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, Rabu (05/11).

Peristiwa kebakaran mobil tersebut terjadi di halaman rumah korban, bermula saat korban memarkir mobilnya pada pukul 02.00 WITA, namun sekitar pukul 03.45 WITA terdengar suara ledakan, hingga korban mendapati mobilnya telah dilalap api.

Meski demikian, korban mengaku telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian pada 23 Oktober lalu.

“Korban mengalami kerugian material dan merasa keberatan dan melaporkan,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku bersama barang buktinya berupa satu unit mobil Xenia, jaket serta handphone.

“Jadi ada dua tersangka, yakni, KM adalah anggota dewan dan SF. Namun, untuk motifnya masih kami dalami lagi,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 187 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 subsider pasal 170 ayat (1) dan pasal 406 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

error: Content is protected !!