kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Anggota DPRD Makassar Tekankan Jagai Anakta? Sejak Dini

banner 468x60

KabarMakassar.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Rabu (1/2).

Legislator PAN Makassar ini sengaja mengangkat soal perlindungan anak, sebab saat ini marak kasus hukum yang melibatkan kalangan anak.

Pemprov Sulsel

Karena itu, ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari didikan keluarga sejak dini.

“Sekarang marak informasi penculikan anak, namun menjadi tugas dan tanggungjawab kepada masyarakat khususnya orang tua untuk mendidik dan membesarkan anak-anaknya,” ujarnya.

Melalui sosialisasi Perda tersebut, Hasanuddin Leo juga meminta peran orang tua dalam memberikan pendidikan baik secara formal maupun pendidikan agama kepada anaknya secara baik.

“Saya kira pendidikan dimulai dari keluarga sehingga peran serta orang tua sangat penting, makanya jagai anakta’ sejak dini, pemerintah hanya membuat regulasi dan pengawasan bagaimana anak bisa mendapatkan haknya,” jelasnya.

Meski begitu, Anggota Komisi B DPRD Makassar ini berharap peran pemerintah agar setiap anak yang terlantar di jalanan, dan tingkat kasus eksploitasi anak tidak terus meningkat.

“Tantangan kepada pemerintah supaya perda ini lebih di masifkan dan bagaimana dilakukan kolaborasi antar berbagai pihak, karena apapun yang dihasilkan oleh eksekutif bersama DPRD kalau tidak disosialisasikan maka tidak ada gunanya,” tegasnya.

Dalam sosialisasi Perda ini juga menghadirkan dua narasumber yaitu mantan Staf Ahli Walikota Makassar, Sittiara dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman.

Sittiara menyampaikan bahwa yang bertanggung jawab dalam perlindungan anak lahirnya perda ini adalah pemerintah, masyarakat, aparat terkait dan utamanya keluarga atau orang tua.

“Tahun 2018 pemerintah dan DPRD sudah mengeluarkan perda ini, tujuannya adalah bagaimana anak kita tidak mendapat perlakuan diskriminatif dan tidak memandang status sosialnya,” jelasnya.

PDAM Makassar