KabarMakassar.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Muliati, mengadakan Sosialisasi Penyebarluasan Perundang-undangan Angkatan Pertama Tahun Anggaran 2024 di Aerotel Smile, Jalan Muchtar Lutfi, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, pada Kamis (1/2).
Sosialisasi tersebut difokuskan pada pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an, dengan mengundang H. Abdul Rauf dan Andi Amirullah Palinrungi sebagai narasumber.
Menurut Hj. Muliati, perda ini menjadi instrumen penting dalam upaya membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani.
“Dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pendidikan Al-Qur’an memegang peranan yang sangat penting,” ujar Hj. Muliati.
Lebih lanjut, dia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membekali pendidikan Al-Qur’an kepada anak-anak sejak dini, sebagai bagian dari upaya membentuk generasi yang unggul dan berakhlak mulia.