KabarMakassar.com — Puluhan guru bersertifikasi di Kota Makassar memadati kantor DPRD Makassar, Selasa (12/02), untuk menyampaikan keluhan terkait belum cairnya tunjangan sertifikasi sejak pertengahan tahun 2024.
Para guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar Andi Suharmika, serta anggota Komisi D DPRD Makassar Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain. Hadir pula Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Dalam pertemuan itu, para guru mengungkapkan bahwa mereka belum menerima hak tunjangan sertifikasi selama enam bulan, terhitung sejak Juli hingga Desember 2024. Meski telah berupaya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemkot Makassar, hingga kini belum ada kejelasan pembayaran.
“Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik,” kata salah satu perwakilan guru dalam audiensi tersebut.
Keterlambatan pencairan tunjangan diduga disebabkan oleh belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan. Hal ini berakar dari kesalahan input data oleh guru serta lambatnya proses validasi yang diperparah oleh tingginya beban administrasi kementerian di akhir tahun.
SK tersebut menjadi dasar utama bagi Kementerian Keuangan untuk menyalurkan dana tunjangan ke daerah. Akibatnya, keterlambatan SK berdampak langsung pada kesejahteraan para guru.
Anggota Komisi D DPRD Makassar Muchlis Misbah menyampaikan keprihatinannya dan meminta Pemkot Makassar segera menangani permasalahan ini secara serius. Ia menekankan pentingnya perbaikan koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pemerintah kota harus fokus menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai hak guru terus terabaikan. Jika guru saja tidak diperhatikan, bagaimana kualitas pendidikan ke depan?” tegas Muchlis.
Ia juga menyoroti pentingnya menempatkan pejabat yang kompeten di tubuh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya di sektor pendidikan. Menurutnya, wali kota mendatang harus memastikan bahwa Kepala Dinas Pendidikan mampu merespons persoalan secara cepat dan tepat.
“Kepala OPD harus paham persoalan lapangan dan mampu menyelesaikan kendala administratif yang menghambat kesejahteraan guru,” tutup Muchlis.













