KabarMakassar.com — Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Andi Nur Jaya dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri.
Informasi yang dihimpun wartawan Kamis 9 Mei 2024 dari beberapa sumber menyebutkan surat pengunduran dirinya diserahkan langsung ke wakil bupati Andi Edy Manaf dan Sekertaris Daerah (Sekda) Ali Saleng.
”Sudah mengundurkan diri pak direktur PDAM itu , suratnya telah diterimah oleh pak wakil bupati Bulukumba,” kata Zulkifli Saiye anggota DPRD kabupaten Bulukumba melalui pesan WhatsAppnya Kamis 9 Mei 2024.
Sementara itu wakil bupati Bulukumba Andi Edy Manaf yang dikonfirmasi wartawan terkait kabar pengunduran diri Dirut PDAM Andi Nur Jaya menbenarkan hal tesebut.
” Benar beliau (Dirut) PDAM telah menyerahkan surat pengunduran dirinya saya terimah dengan pak sekda,” ujar Andi Edy Manaf.
Ditanya terkait alasan Andi Nur Jaya mengundurkan diri Wabup Bulukumba belum memberikan jawaban terkait hal itu.
Sebelumnya sorotan demi sorotan ditujukan kepada dirut PDAM Bulukumba baik dari pelanggan maupun anggota DPRD.
Sorotan tersebut menyusul air PDAM tidak mengalir beberapa pekan terakhir hampir dirasakan ribuan pelanggan di kabupaten Bulukumba.
Desakan mundur untuk dirut PDAM juga disuarakan oleh anggota DPRD kabupaten Bulukumba dari partai PDIP Zulkifli Saiye.
Zulkifli Saiye mendesak pemerintah daerah untuk segera mencarikan jalan keluar terkait persoalan yang yang terjadi di tubuh PDAM Bulukumba.
Bahkan Zulkifli mendesak agar Dirut PDAM Bulukumba Andi Nur Jaya untuk meletakkan jabatan atau mundur