Indeks
News  

AMPK Lapor dan Minta BPK RI Audit Khusus Dinas PU Jeneponto

KabarSelatan.id —  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPK) melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum dan permintaan audit Khusus ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Selatan terkait kegiatan pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto, Selasa (8/08/2023).

Data yang diperoleh terdapat adanya anggaran pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan kurang lebih sebesar Rp 378 juta yang di kerjakan oleh Kelompok Kerja Masyarakat (KSM) bersifat swakelola.

Selain itu, juga terdapat Peningkatan Idle Capacity/Pengadaan Mesin Pompa Sumur Dalam di Desa Tompobulu Kecamatan Rumbia sebesar Rp 75 juta tahun anggaran 2023 yang dikerjakan KSM/KKM Manggunturu.

Rais Al-Jihad mengatakan bahwa "KSM ini, metode pelaksanaan dengan aturan Swakelola TIPE 4, anggaran secara keseluruhan yang tersebar di beberapa desa kurang lebih Rp 11 miliar, dimana dalam satu desa anggarannya kurang lebih Rp 378 juta," ungkap Ketua AMPK.

Diketahui bahwa Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan yang tersebar dibeberapa Desa di Jeneponto kurang
lebih 11 Miliar tersebut bersumber dari DAK tahun 2023.

Salah satu diantaranya berada di Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang, Desa Ujung Kecamatan Tarowang, Desa Tompobulu Kecamatan Rumbia, Kelurahan Bontotangnga, Kelurahan Tonrokassi Timur Kecamatan Tamalatea dan
lainnya.

Juga terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang dengan dugaan bahwa pada struktur KSM dan KKM tersebut adalah isinya keluarga yaitu Istri dan mertua hal ini diduga kuat terindikasi tindakan nepotisme.

Ia menerangkan bahwa KSM dan KKM tidak mengetahui atau memahami aturan bagaimana mestinya sehingga diduga pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan aturan swakelola dan syarat akan penyimpangan yang berpotensi korupsi.

"Sehingga kami menduga ada kegiatan yang dikerjakan KSM/KKM Manggunturu terkait pengaadaan mesin pompa menyalahi aturan Perpres No. 12 tahun 2021 dan aturan pedoman swakelola sehingga terindikasi adanya Mark-Up anggaran

Selain itu, Rais Al-Jihad yang di temui langsung oleh bagian dari Humas Badan pemeriksa keuangan (BPK) mempertegas untuk segera mengaudit semua Pekerjaan Dinas PU mulai tahun 2021/2023 terkhusus di bidang CIPTA karya karena diduga Hasil investigasi dilapangan terdapat pekerjaan Ada kesalaan pekerjaan atau tidak sesuai RAB.

error: Content is protected !!
Exit mobile version