Indeks
News  

Amankan Aset Negara, Kapolres Jeneponto Resmi Terima Sertifikat Tanah dari BPN

Amankan Aset Negara, Kapolres Jeneponto Resmi Terima Sertifikat Tanah dari BPN
Penyerahan sertifikat tanah atas nama Polri dari Kantor Pertanahan (BPN) Jeneponto yang diserahkan langsung kepada Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com –- Polres Jeneponto menunjukkan komitmen kuatnya dalam tertib administrasi dan transparansi pengelolaan aset. Hal ini ditandai dengan diterimanya sertifikat tanah atas nama Polri dari Kantor Pertanahan (BPN) Jeneponto yang diserahkan langsung kepada Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan.

Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kapolres, oleh Kepala Kantor BPN Achmadi Natsir. Penyerahan ini merupakan bagian dari program percepatan pendaftaran tanah aset pemerintah.

Sertifikasi ini mencakup beberapa aset strategis yang menjadi pilar pelayanan kepolisian di wilayah Jeneponto. Adapun aset yang kini telah memiliki kepastian hukum tetap tersebut antara lain Kantor Polsubsektor Bontoramba, Kantor Polsubsektor Turatea dan Rumah Jabatan (Rujab) Kapolres Jeneponto.

Dengan terbitnya sertifikat ini, status hukum lahan tersebut kini menjadi jelas dan kuat, menutup celah potensi konflik lahan atau klaim sepihak di masa depan.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak BPN atas sinergi yang terjalin dengan sangat baik.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat sah adalah bukti profesionalisme Polri dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN).

“Ini bukan sekadar urusan administrasi di atas kertas. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan perlindungan aset negara. Dengan status hukum yang jelas, kami dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas pokok melayani masyarakat serta merencanakan pengembangan sarana prasarana ke depan,” tegas AKBP Widi. Jumat (26/12).

Baginya, langkah proaktif Polres Jeneponto diharapkan menjadi role model bagi instansi pemerintah lainnya di Kabupaten Jeneponto untuk segera melegalkan aset-aset mereka.

Kepastian aset tidak hanya mendukung kelancaran pembangunan fisik (renovasi/pembangunan gedung), tetapi juga memperkuat postur institusi dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

Kepala BPN Jeneponto, Achmadi Natsir, juga berharap kerja sama ini terus berlanjut ke berbagai aspek pertanahan lainnya demi mendukung penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat di “Bumi Turatea”.

error: Content is protected !!
Exit mobile version