Indeks
News  

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desak Pengadilan dan Polisi Usut Mafia Tanah di Takalar

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desak Pengadilan dan Polisi Usut Mafia Tanah di Takalar
Massa aksi saat mendatangi Mapolres Takalar (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Sejumlah mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemberantas Mafia Tanah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Takalar, Jumat (23/05).

Mereka menuntut keadilan dan mendesak penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah yang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam aksinya, massa membakar ban bekas sebagai simbol protes. Mereka menyuarakan kritik keras terhadap lembaga peradilan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

Dalam selebaran yang beredar, mereka menyebut beberapa kasus sengketa lahan yang dinilai janggal, antara lain di Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, dan Desa Sabintang, Kecamatan Polongbangkeng Utara. Mereka menduga ada praktik mafia tanah yang difasilitasi oleh oknum yang bermain di ranah hukum.

Aksi sempat memanas ketika aparat kepolisian dari Polres Takalar mencoba memadamkan api yang dibakar massa. Pendemo juga mencoba masuk ke dalam gedung pengadilan, namun dihalau oleh petugas keamanan.

Tidak satupun perwakilan dari Pengadilan Negeri Takalar menemui pendemo. Massa kemudian melanjutkan aksinya ke Mapolres Takalar untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

Di depan Mapolres, koordinator aksi Aditya Cokas mengecam keras dugaan keterlibatan oknum Polres Takalar dalam konflik agraria. Ia meminta Kasat Reskrim AKP Hatta turun langsung membahas massa.

“Kami akan kembali turun aksi pada hari Senin jika tuntutan kami tidak direspons. Gerakan ini tidak akan berhenti,” tegasnya.

Menyanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta menyatakan melalui pesan WhatsApp bahwa telah menangani laporan terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan telah menyurati Kanwil ATR/BPN Sulsel untuk meminta data warkah.

“Mengenai adanya oknum Polres Takalar ikut terlibat mafia tanah, itu tidak ada,” singkatnya.

Exit mobile version