KabarMakassar.com — Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) saat sedang berlangsung di wilayah Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar.
Dimana tilang elektronik dengan menggunakan ETLE mobile on board maupun ETLE mobile handheld atau handphone pada Operasi Zebra pada awal September 2023.
Untuk wilayah ibukota Sulsel, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin toha mengatakan bahwa saat ini pemberlakukan sistem tilang elektronik berjalan dengan baik.
Disebutkan bahwa jumlah pelanggar di Makassar cukup banyak dan dilakukan penindakan secara hukum.
"Kalo untuk Satlantas Polrestabes Makassar ETLE sudah berjalan dengan baik. Sampai saat ini pelanggar tercantum 166.420 dan surat Terkirim 5, 650 serta dilakukan penindakan 1.029," ungkap AKBP Amin Toha kepada kabarmakassar.com, Kamis (7/09).
Menurutnya, bahwa pelaksaanan ETLE bermanfaat dalam Menuwujudkan kepastian hukum, dan tentunya budaya tertib berlalulinntaslintas. Selain itu meningkatkan PAD pajak kendaraan bermotor serta mendukung program pemerintah smart city serta dapat meningkatkan citra Polri.
Penerapan ETLE merupakan suatu terobosan yang dilakukan oleh kepolisian untuk meminimalisasi pihak-pihak yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara di masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel AKBP Dewiyana Syamsu Indyasari di Makassar, mengatakan bahwa sosialisasi ETLE mobile on board maupun ETLE mobile handheld atau handphone saat ini masih terus dilakukan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan.
"Saat ini kami terus sosialisasikan ETLE mobile ini kepada masyarakat khususnya pengguna jalan. Semoga para pengguna jalan bisa lebih tertib lagi karena dengan ETLE mobile ini bisa merekam pelanggaran pengguna jalan tanpa diketahuinya," ujar AKBP Dewiyana Syamsu.
Saat ini sosialisasi akan terus dilaksanakan hingga waktu yang ditentukan dan saat memasuki masa Operasi Zebra 2023 yang digelar dua pekan yakni pada 4-17 September, pelanggaran lalu lintas akan langsung menggunakan tilang elektronik tersebut.
Ia pun menyatakan jika beberapa petugas lalu lintas akan terus bergerak dengan patroli menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang dibekali kamera smartphone untuk merekam pelanggaran pengendara.
"Operasi Zebra 2023 pada tanggal, 4 – 17 September 2023 mendatang, kita sudah melakukan penegakan hukum kamseltibcarlantas tidak lagi dengan tilang manual atau tilang di tempat, melainkan akan memberlakukan tilang elektronik atau ETLE di semua Polres jajaran Polda Sulsel," katanya.
![]()













