kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

5 Desember, 31 Desa di Pangkep Melakukan Pilkades Serentak

KabarMakassar.com — Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 31 desa se Kabupaten Pangkep rencananya dilaksanakan 5 Desember 2022 mendatang.

31 desa yang akan melaksanakan Pilkades, dengan rincian 24 desa berada di wilayah kepulauan dan 7 desa wilayah daratan.

"Kami rencanakan, 5 Desember pemilihan Kepala Desa," ujar Kepala DPMD Pangkep, Djajang, Rabu, (14/09).

Sementara itu, tahapan pilkades dimulai 19 September 2022. Karenanya DPMD melakukan sosialisasi peraturan bupati tentang mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 sebagai pedoman pelaksaan Pilkades.

Sosialisasi yang menghadirkan camat dan BPD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang regulasi pelaksanaan Pilkades serentak.

"BPD yang akan membentuk panitia pemlihan kepala desa(PPKD), Untuk itulah kami undang BPD hadir untuk mengetahui apa saja persiapan Pilkades serentak. Selaian PPKD yang dibentuk oleh BPD, ada juga PPKD kabupaten yang diSKkan oleh bupati," pungkasnya.

error: Content is protected !!