KabarMakassar.com — Sebanyak 36 pegawai resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, di Halaman Kantor Bupati Jeneponto pada Senin (24/08).
Adapun 36 penerima SK tersebut terdiri dari 27 orang CPNS formasi tahun 2024 dan 9 orang Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Prosesi diawali dengan Upacara Bendera, dilanjutkan penyerahan SK, pengambilan sumpah/janji PNS oleh Bupati Paris Yasir, hingga penandatanganan berita acara.
Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara, Bupati Paris Yasir meminta seluruh jajaran aparatur Pemkab Jeneponto untuk saling menopang dan mendukung keberhasilan program kerja pemerintah daerah.
“Saya berharap, mari kita bersama-sama menyukseskan dan memberikan support penuh terhadap seluruh kegiatan yang akan kita laksanakan. Karena keberhasilan setiap kegiatan tidak terlepas dari dukungan dan kebersamaan kita semua,” ujar Bupati.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh jajaran untuk dapat berperan aktif dan memberikan dukungan sehingga seluruh agenda pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Penyerahan SK ini juga diharapkan dapat menyuntikkan energi baru bagi birokrasi Pemkab Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain memberikan arahan terkait sinergi kinerja, Bupati Paris Yasir juga menyampaikan rencana pelaksanaan peringatan keagamaan daerah dalam waktu dekat.
“Inshaallah, kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW akan dilaksanakan di Stadion Mini Turatea,” katanya.
Bupati berharap seluruh jajaran dapat memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sukses.














