kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

313 Napi Lapas Bulukumba Terima Remisi Lebaran

KabarSelatan.id313 Narapidana Rumah Tahanan (Rutan)  Kelas IIA Bulukumba, Sulawesi Selatan menerima remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba Mut Zaini kepada setiap perwakilan Napi usai lebaran  Sabtu (22/04 ).

Remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana yang selalu berusaha berbuat baik memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. Sehingga moment ini menjadi hari yang paling di tunggu bagi setiap Narapidana dan Anak didik di  Lapas/ Rutan seluruh Indonesia.

Kalapas Bulukumba Mut Zaini mengatakan mengajak seluruh Napi untuk konsisten dan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tata tertib.

"Saya ucapkan terima kasih yang setinggi- tingginya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang mengabdikan diri dengan tulus, ikhlas. Saya berharap agar semangat dan dedikasi saudara terhadap tugas mulia ini akan terus meningkat" ucapnya melalui pesan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Mut Zaini juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Narapidana dan anak didik yang memperoleh Remisi.

"Pada kesempatan ini kami mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Remisi Khusus Idul Fitri tahun ini semoga dengan adanya remisi ini bisa menjadi wadah bagi warga binaan untuk tetap aktif melaksanakan kewajiban selama menjalani status sebagai warga binaan" Tutup Kalapas.

error: Content is protected !!