KabarMakassar.com — Administrasi kependudukan (Adminduk) merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan, melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan.
Untuk lebih mempermudah masyarakat khususnya di Kabupaten Bulukumba dalam hal pelayanan Adminduk, kini selain pelayanan Adminduk di Mall Pelayanan Publik (MPP) kini pelayanan juga sudah dibuka di seluruh Kantor Kecamatan dan sejumlah Kantor Desa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba, Dedy Rahmadi menjelaskan, pelayanan Adminduk selain di mMall Pelayanan Publik (MPP) kini telah telah di buka di 10 kantor Kecamatan di Bulukumba.
”Pak bupati HA Muchtar Ali Yusuf menginstruksikan kepada Disdukcapil untuk lebih memperlebar pelayanan sampai di tingkat desa/kelurahan, agar pelayanan bisa terurai dan tidak terjadi antri,” jelas Dady Rahmadi.
Dia menjelaskan bahwa layanan Adminduk di desa /kelurahan sudah berjalan di beberapa kecamatan dan hingga saat ini, katanya loket Desa/Kelurahan yang terbuka sudah mencapai 69 unit dari 136 Kantor desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba.
”Kami berharap semoga di tahun 2024 ini ke 136 kantor desa dan kelurahan sudah membuka loket layanan Adminduk,” harap mantan Kabag Humas Pemkab Bulukumba ini.
Dedy Rahmadi merinci layanan Adminduk di desa/kelurahan yang saat ini sudah berjalan di beberapa kecamatan masing masing. Dari 136 desa/kelurahan yaitu Kecamatan Gantarang dari 21 desa/kelurahan sudah ada 7 kantor desa/kelurahan yang membuka layanan Adminduk.
Kemudian Kecamatan Bulukumpa dari 17 desa/kelurahan kini semuanya ke 17 desa/kelurahan sudah membuka layanan Adminduk.
Kecamatan Ujungbulu sebanyak 2 dari 9 kelurahan, Kecamatan Bontotiro sudah 9 dari 13 desa/kelurahan. Disusul Kecamatan Bonto Bahari sudah 3 dari 8 desa/kelurahan.
Kemudiah Kecamatan Kindang sudah ada 5 dari 13 desa/kelurahan. Kecamatan Kajang sudah ada 9 dari 19 desa/kelurahan, Kecamatan Rilau Ale ada 4 dari 15 desa/kelurahan, Kecamatan Herlang sudah ada 5 dari 8 desa/ kelurahan dan Kecamatan Ujungloe sudah tercatat 8 unit dari 12 desa/kelurahan.