kabarbursa.com
kabarbursa.com

120 Ribu Peserta PBI Dinonaktifkan, DPR Minta Data Sebaran Dibuka

DPR Nilai Kredit UMKM Tak Imbang: Padahal Sumbang 62 Persen PDB
Ilustrasi Gedung DPR RI, (Dok: Kabar Makassar)

KabarMakassar.com — Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti sekitar 120 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan.

Ia meminta pemerintah membuka secara rinci sebaran data peserta terdampak agar perlindungan layanan kesehatan tetap terjamin, terutama bagi pasien penyakit kronis.

“Kami di lapangan melihat langsung, ada pasien yang harus lanjut cuci darah terpaksa bayar sendiri sampai jual aset. Karena itu kami minta data 120 ribu peserta ini ada di kabupaten/kota mana saja?” tanya Felly, Rabu (11/02).

Ia menegaskan DPR membutuhkan data detail, termasuk sebaran peserta di rumah sakit kementerian maupun rumah sakit daerah, agar pengawasan dan solusi bisa tepat sasaran.

“Kami minta data jelas, mereka ada di mana saja, dirawat di rumah sakit mana. Supaya kami bisa bantu dan pastikan ini tepat,” tegas Felly.

Selain itu, Felly meminta penjelasan transparan terkait kriteria desil ekonomi yang menjadi dasar penonaktifan peserta PBI, agar masyarakat memahami posisinya.

“Perlu dijelaskan ke masyarakat soal desil 1 sampai 10 itu seperti apa, supaya mereka tahu masuk golongan mana,” katanya.

Menurut legislator Fraksi Partai NasDem itu, indikator ekonomi tidak bisa dilihat secara sederhana, karena kondisi tiap keluarga berbeda-beda.

“Ukuran menilainya apa? Gaji Rp3 juta atau Rp4 juta tapi punya beberapa anak, itu dihitung bagaimana? Jangan sampai masyarakat tidak siap. Sekarang memang masih ditanggung tiga bulan, tapi setelah itu bagaimana? Ini harus disiapkan dari sekarang,” tandasnya.

Komisi IX, lanjut Felly, akan terus mengawal persoalan ini agar tidak ada masyarakat miskin dan rentan yang kehilangan hak atas layanan kesehatan akibat persoalan data dan administrasi.

error: Content is protected !!