KabarMakassar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat sebanyak 1.880 aktivitas pencegahan telah dilaksanakan selama Semester I 2026.
Ribuan kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi pengawasan untuk menekan potensi pelanggaran sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses kepemiluan.
Capaian itu dipaparkan dalam kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Pelaksanaan Tugas Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang digelar secara hybrid di Kantor Bawaslu Sulsel.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengatakan evaluasi tidak hanya berfokus pada jumlah kegiatan yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi bahan untuk mengukur efektivitas program serta menyusun langkah perbaikan pada semester berikutnya.
“Evaluasi ini lebih kepada memotret apa yang telah dilakukan, di mana letak kelebihan dan kekurangan, mengidentifikasi peluang yang bisa dikembangkan, sekaligus memberikan apresiasi agar kinerja teman-teman di kabupaten/kota dapat terus dioptimalkan,” ujar Saiful dalam keterangannya, Sabtu (1/8).
Menurutnya, aktivitas pencegahan yang dilakukan jajaran Bawaslu mencakup berbagai program, mulai dari konsolidasi demokrasi, pemetaan potensi pelanggaran, pendidikan pengawasan partisipatif, hingga penguatan ruang partisipasi masyarakat melalui forum warga, pojok pengawasan, KKN tematik, dan kampung pengawasan.
Selain mengevaluasi program pencegahan, Bawaslu Sulsel juga menyoroti hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selama Januari hingga Juni 2026, jajaran Bawaslu melakukan 1.541 uji petik terhadap data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hasilnya, 1.504 data dinyatakan sesuai, sementara 37 data ditemukan tidak sesuai.
Data evaluasi juga menunjukkan terdapat 15 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan aktivitas uji petik dibanding periode sebelumnya, sedangkan sembilan daerah lainnya masih stagnan atau mengalami penurunan.
Di sisi lain, jumlah pemilih baru di Sulawesi Selatan selama Semester I tercatat mencapai sekitar 216 ribu orang. Kota Makassar menjadi daerah dengan penambahan pemilih baru terbanyak, sedangkan Kepulauan Selayar tercatat paling sedikit.
Saiful mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu agar lebih cermat mengawasi pergerakan data pemilih. Ia menilai kondisi adanya daerah yang mencatat nol pemilih baru maupun nihil pemilih TMS dalam satu triwulan perlu menjadi perhatian serius.
“Tidak logis dalam rentang waktu tiga bulan ada kabupaten yang tidak memiliki pemilih baru, begitu juga tidak ada perubahan pada kategori pemilih tidak memenuhi syarat. Karena itu, akurasi dan kemutakhiran data pemilih harus terus dipastikan melalui uji petik dan pengawasan yang konsisten,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi Semester I akan menjadi dasar penguatan pengawasan pada triwulan berikutnya, terutama dalam meningkatkan kualitas uji petik dan pemantauan data pemilih agar proses pemutakhiran berjalan lebih akurat.
“Harapannya ke depan kita bisa lebih memperbaiki pengawasan PDPB di triwulan ketiga, khususnya aktivitas uji petik yang bisa kita lakukan,” tukasnya Saiful.
