kabarbursa.com
kabarbursa.com

Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Mayat Lansia di Semak Belukar

Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Mayat Lansia di Semak Belukar
Tim Inafis Sat. Reskrim Polres Jeneponto saat melakukan proses identifikasi terhadap Jasad Dg. Bondeng di TKP. (Foto/ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Daeng Bondeng, ditemukan tewas didalam semak belukar areal persawahan warga di Kola-kolasa, Jeneponto Jumat (10/1).

Sontak saja, penemuan jasad perempuan berusia 68 tahun itu pun langsung menggegerkan Warga kompleks BTN Bumi Empoang Permai, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia mengatakan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh anaknya sendiri dengan kondisi membusuk didalam semak belukar pada pukul 09.00 wita.

“Penemuan jasad terjadi pada Jumat pagi, saat anak korban, Dg. Sangkala, menemukan ibunya dalam kondisi sudah tidak bernyawa di area persawahan,” ujar Kasat Reskrim.

Usai menemukan ibunya sudah tak bernyawa, Dg. Sangkala mendadak meminta bantuan warga dan melaporkan penemuan ini kepada pihak berwenang.

Tak lama kemudian, Tim Gabungan dari Polres Jeneponto, yang terdiri Sat. Reskrim, SPKT dan Identifikasi dipimpin oleh KBO Reskrim bersama Polsek Binamu, AKP Blisius Bastion Soge mendatangi lokasi kejadian.

Setelah dilakukan identifikasi, jasad kemudian dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk dilakukan visum.

” Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas AKP Syahrul Rajabia.

Meski begitu, polisi meminta pihak keluarga agar tetap dilakukan proses otopsi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban.

Akan tetapi, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.

Selanjutnya, Jenazah langsung disemayamkan dirumah anaknya dan akan dikebumikan di Jalan Resing Center No. 1, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.