kabarbursa.com
kabarbursa.com

Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Residivis Pelaku Curanmor

Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Residivis Pelaku Curanmor
Pelaku dan barang bukti kendaraan motor yang berhasil diamankan (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu empat jam setelah kejadian dilaporkan.

Diketahui, peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Andi Dai, Mamuju, Selasa dini hari (20/05).

Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” katanya.

Hasilnya, dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IK, yang berdomisili di sekitar dermaga TPI Mamuju.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku IK sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa.

“Namun saat itu kasusnya diselesaikan melalui pendekatan Restoratif Justice (diversi) karena yang bersangkutan masih tergolong anak di bawah umur,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengapresiasi kecepatan dan profesionalisme Tim Resmob dalam pengungkapan kasus ini dan kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

error: Content is protected !!