KabarMakassar.com — Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap otak di balik aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Terduga pelaku, Ridu (37), dibekuk di persembunyiannya di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara.
Penangkapan yang dipimpin oleh Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd Rasyad ini berlangsung pada Minggu (5/4/) sekitar pukul 00.30 Wita usai melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian sepeda motor Yamaha Vega milik Baharuddin yang hilang di Kelurahan Tonrokassi Timur, Februari lalu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, Ridu merupakan orang yang memerintahkan eksekusi pencurian motor ini.
“Terduga pelaku mengakui bahwa ia yang menyuruh dua pelaku lain yang sudah diamankan sebelumnya, yakni Miru dan Gassing alias Mas Mondi, untuk mencuri sepeda motor sesuai pesanan,” ujar AKP Nurman dalam laporannya, Minggu (5/4).
Dalam pengungkapan ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku telah mengubah warna motor yang aslinya merah maron menjadi warna hitam.
Berdasarkan hasil interogasi, motif pelaku melakukan aksi kriminal tersebut didasari oleh alasan ekonomi atau kebutuhan sehari-hari.
Pelaku memanfaatkan situasi saat motor korban terparkir di depan rumah sebelum akhirnya dieksekusi oleh rekannya atas perintah Ridu.
“Barang bukti motor sudah diamankan. Meskipun warnanya sudah diubah, nomor rangka dan nomor mesinnya identik dengan milik korban,” tambah Nurman.
Sebelum penangkapan Ridu, dua eksekutor lapangan yakni Mirwan alias Miru dan Gassing Dg Kulle alias Mas Mondi sudah lebih dulu mendekam di sel tahanan Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum.
Saat ini, Ridu telah dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan curanmor ini guna memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Jeneponto tetap kondusif.













