kabarbursa.com
kabarbursa.com

Terduga Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Belum Diamankan Polisi, Korban Akui Takut

Istri Siri Hamil 8 Bulan di Maros Jadi Korban KDRT
Ilustrasi penganiayaan (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Nurlia, warga Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengalami trauma psikologis usai dianiaya oleh seorang pria bernama Saleh.

Trauma psikologis itu kian menghantui perasaan Nulia lantaran terduga pelaku sudah dilaporkan ke Polisi namun hingga saat ini pelaku belum diproses hukum.

Parahnya lagi, terduga pelaku masih berkeliaran bahkan dengan santainya, terduga pelaku dengan sengaja kerap melintas di depan rumah korban sambil menenteng parang. Tak pelak, Korban merasa ketakutan dan berharap pelaku segera ditangkap.

Harapan itu juga disampaikan oleh Suami Nurlia bernama Muhsin saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.

” Saya dan keluarga sekarang ini dihantui rasa takut dan trauma, karena masih sering melihat pelaku mondar mandir sambil membawa parang” ungkap Muhsin Suami Nurlia, saat ditemui di Polsek Kelara.

Selain mengalami trauma psikologis, istrinya juga mengaku masih merasakan rasa nyeri di sekujur tubuhnya usai dianiaya dengan sebatang kayu di dalam areal kebun kopi oleh terduga pelaku.

Kala itu, terduga pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan tanpa sebab. Mirisnya lagi, korban diseret dan lehernya dicekik.

” Tidak adaji masalahku, kenapa pelaku tiba – tiba datang memukul,”timpal Nurlia.

Akibat penganiayaan tersebut, Nurlia mengalami trauma dan rasa sakit disekujur tubuhnya. Atas kejadian yang menimpa dirinya, korban langsung melaporkan terduga pelaku ke Polres Jeneponto. Akan tetapi sampai saat ini, terduga pelaku yang juga merupakan seorang pegawai perangkat Desa Jenetallasa ini belum diamankan.

Padahal insiden ini sudah dilaporkan oleh korban sejak satu bulan lalu di ruang pelayanan SPKT Polres Jeneponto pada 15 Mei 2025. Namun, laporan tersebut baru di proses oleh petugas pada Rabu, 18 Juni 2025 kemarin.

Penyidik Polsek Kelara mengaku telah memeriksa 5 orang saksi termasuk Nurlia selaku korban penganiayaan.

” Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban,” ungkap Bripka Sunardi saat ditemui awak media pada Rabu, (18/06).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan bahwa laporan dialihkan penyelidikannya ke Polsek Kelara untuk percepatan penanganan kasus.

” Tidak apa apa tujuan untuk percepatan yang jelas setiap pelaporan sesegera untuk ditindak lanjuti Apalagi pelapor lebih dekat ke Polsek setempat”. Jelas AKP Syahrul Rajabia saat dihubungi, Rabu, (18/06)sore.

Loading

error: Content is protected !!