kabarbursa.com
kabarbursa.com

Seorang Warga Jadi Korban Penipuan Online, Kerugian Capai Rp10 Juta

Seorang Warga Jadi Korban Penipuan Online, Kerugian Capai Rp10 Juta
Korban saat melaporkan ke pihak kepolisian (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Seorang warga Kelurahan Tamamuang, Kecamatan Panakkukang, berinisial FR (20) menjadi korban penipuan online dengan modus penilaian barang di aplikasi belanja online, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamamaung Polsek Panakkukang, Bripka Nasrun mengatakan bahwa dirinya mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi atas penipuan yang dialaminya.

“Benar bahwa ada salah satu warga kami yang mengalami tindak pidana penipuan online, total kerugian sebanyak Rp.10.000.000 dan telah diarahkan untuk melaporkan serta membuat laporan Polisi,” ujar Narsun dalam keterangan tertulis, Selasa (05/07).

Berdasarkan keterangan korban, bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban mendapatkan teguran terkait ulasan penilaian barang dari resi barang yang korban pesan.

“Awalnya korban tidak percaya namun akhirnya di yakinkan pelaku yang mengatakan playlater korban bakal terganggu, untuk itu korban di arahkan untuk bertransaksi pembayaran lewat aplikasi Adakami dan Kredivo namun data korban tidak dapat terinput,” bebernya.

Karena tidak dapat terimput, korban pun diarahkan oleh penipu tersebut untuk menggunakan Spinjam dari aplikasi belanja online (Shopee).

“Korban lalu diarahakan pelaku untuk lakukan pembayaran sebanyak 3 kali lewat pulsa, korban juga diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi Ovo sebanyak 3 kali transaksi, total keseluruhan kerugian korban sebesar Rp10.300.000,” ungkapnya.

narsum mengimbau waega agar tidak mudah tertipu dengan berbagai macam modus penipuan yang saat ini banyak beredar.

“Para pelaku setiap saat mencari celah agar bisa melakukan penipuan kepada masyarakat, jika ada yang ingin ditanyakan agar segera menghubungi Bhabinkamtibas atau petugas, jangan ragu bertanya hal sekecil apapun kepada petugas,” imbuhnya.

Sementara ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penipuan melalui aplikasi online tersebut.

error: Content is protected !!