kabarbursa.com
kabarbursa.com

Sempat Buron, Pelaku Curanmor Asal Jeneponto Ditangkap Tim Resmob Bantaeng

Sempat Buron, Pelaku Curanmor Asal Jeneponto Ditangkap Tim Resmob Bantaeng
Ruslan, buronan terakhir kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi, saat ditangkap Tim Gabungan Resmob Polres Bantaeng dan Resmob Jeneponto. (Ist).

KabarMakassar.com — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng, akhirnya berhasil meringkus buronan terakhir kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi bernama Ruslan (30).

Ruslan ditangkap setelah Polisi berhasil melumpuhkan rekannya, seorang residivis curanmor bernama Icca (26) di Kolaka, Sulawesi Tenggara Pada Jumat (3/10) sekitar pukul 13.30 WITA.

” Ruslan Bin nali (30), rekan ICCA, berhasil ditangkap di Jeneponto pada Selasa dini hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawang Amin, Rabu malam.(8/10).

Lebih jauh, Ia menjelaskan bahwa penangkapan Ruslan yang berprofesi sebagai supir ini merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus Curanmor yang menimpa karyawan honorer, Darmi, di Desa Baruga, Bantaeng, pada 26 September 2025, dengan kerugian mencapai Rp 23 juta.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA Sabil, mendalami kasus ini hingga berhasil mengungkap dan meringkus Paisal alias Icca, pada 3 Oktober 2025. Usai ditangkap Icca menyebut Ruslan sebagai rekannya saat beraksi.

Pada Selasa 7 Oktober 3025 sekitar pukul 00.15 WITA,, Tim Resmob Bantaeng akhirnya mendapatkan informasi keberadaan Ruslan di rumah salah satu kerabatnya di Desa Bungeng, Kecamatan Batang, Jeneponto.

Selanjutnya, Tim segera bergerak cepat berkoordinasi dengan Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto, untuk melakukan penangkapan hingga akhirnya berhasil mengamankan Ruslan tanpa perlawanan.

Setelah itu, Ruslan digiring ke Kantor Polres Bantaeng untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Ia pun mengakui secara penuh perbuatannya.

“Lelaki Ruslan mengakui bahwa dirinya yang mengantar Lelaki Paisal alias Icca untuk melakukan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Ruslan juga mengakui bahwa dirinya mengetahui niat Icca untuk mencuri Yamaha N-Max korban. Modusnya, mereka bersama-sama mendorong motor menjauh dari lokasi parkir.

Kini, seluruh pelaku utama Curanmor telah diamankan. Ruslan telah diserahkan ke Penyidik Polres Bantaeng untuk diproses hukum lebih lanjut, melengkapi berkas yang sebelumnya menjerat Icca dan penadah Aldi bersama barang bukti motor korban.

Loading

error: Content is protected !!