KabarMakassar.com — Resmob Polsek Manggala menangkap seorang pria inisial AS (36), diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku yang mencoba kabur dari kejaran polisi, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai betisnya.
Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (15/07) kemarin, saat berada di tempat kerjanya di Jalan Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
“Pelaku berinisial AS (36), warga Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakukang,” kata Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, Kamis (17/07).
Semuel mengatakan bahwa pengungkapan aksi pencurian itu berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan motor pada 19 Maret lalu, di depan sebuah ruko, Jalan Todopuli Raya Timur.
“Saat itu korban tengah berada di RS Hermina. Motor yang hilang adalah Yamaha Nmax dengan nilai kerugian mencapai Rp35,6 juta,” ungkapnya.
Kemudian pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Namun, saat akan diamankan dan polisi mencari barang bukti, pelaku malah melawan dan mencoba untuk kabur.
“Tiga kali tembakan peringatan tak diindahkan, hingga akhirnya petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur ke betis kanan, dan selanjutnya dilarikan ke RS Bhayangkara,” ujar Semuel.
Berdasarkan hasil interogasi, kata Semuel pelaku mengaku telah dua kali melakukan aksi pencurian dilokasi berbeda, dengan memanfaatkan kelengahan korban dan situasi yang sepi.
“AS mengakui telah mencuri motor di dua lokasi berbeda Jalan Toddopuli Raya Timur dan Jalan Antang Raya. Satu unit motor hasil curian lainnya masih dalam pengembangan dan pencarian anggota dilapangan,” ujarnya.
Semuel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak kejahatan, khususnya curanmor, yang meresahkan masyarakat
“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun pelaku tindak kejahatan, terutama curanmor. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Manggala,” tegasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.













