kabarbursa.com
kabarbursa.com

Resmob Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Spesialis Pencuri HP

Resmob Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Spesialis Pencuri HP
Kedua pelaku saat diamankan(dok:Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebagai upaya untuk penegakan hukum dan untuk menjaga stabilitas keamanan diwilayah kabupaten Mamuju agar tetap kondusif, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju lakukan pengungkapan dan penangkapan spesialis pencuri handphone.

Diketahui, Satreskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku spesialis pencurian handphone yakni inisial MS (60) dan MK (38).

Pemprov Sulsel

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar membenarkan penangkapan kedua orang terduga pelaku tersebut.

“Benar kedua orang terduga pelaku yaitu inisial MS dan MK tersebut merupakan target operasi (TO) yang melakukan aksi pencurian handphone,”kata Kapolresta, Sabtu (1/6).

Dari hasil pemeriksaan, Pelaku MS mengaku mencuri Handphone sebanyak 2 unit di jalan Ahmad kirang Mamuju, sedangkan Pelaku MK yang merupakan seorang DPO dan residivis juga mengaku telah mencuri handphone sebanyak 3 unit di permandian kali Mamuju.

“Satu orang pelaku ini merupakan DPO dan residivis,”ungkapnya.

Rangkaian penyelidikan dan Penangkapan kedua terduga pelaku tersebut, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 116 / V / 2024 / SPKT tertanggal 20 Mei 2024 dan Nomor : LP / B / 255 / X / 2023 / SPKT tertanggal 1 Oktober 2023.

Kini kedua terduga kedua pelaku dan barang bukti Handphone telah diamankan serta dilakukan penahanan di rutan Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut

Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya masing – masing pelaku dijerat pasal 363 sub pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.