kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polres Maros Amankan 18 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Polres Maros Amankan 18 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya saat memberikan keterangan pers (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Polres Maros berhasil mengamankan 18 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini merupakan hasil dari Operasi Antik Lipu 2025, yang digelar selama 20 hari, sejak 10 Juni hingga 29 Juni kemarin.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya menyebutkan bahwa dari 18 tersangka, 3 diantaranya merupakan target operasi pihak
kepolisin.

“Total 18 tersangka dari 12 kasus yang diungkap, dari 18 yang berhasil diamankan dengan 3 diantaranya merupakan Target Operasi,” kata Douglas dalam keterangan resminya, Kamis (03/07).

Douglas menerangkan bahwa ini merupakan operasi kepolisian yang difokuskan pada pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Maros.

“Operasi Antik ini merupakan upaya kami dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dari hasil operasi, Polres Maros berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13 gram, ganja sintetis 1,405 gram, obat keras sebanyak 1.276 butir dan sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba tersebut.

Ia mengatakan bahwa sebagian besar pelaku ditangkap di wilayah padat penduduk dan kawasan yang selama ini menjadi titik rawan peredaran narkoba.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat dalam jaringan narkoba lokal.

“Para pelaku menggunakan media sosial untuk melakukan penjualan dan transaksi narkotika,” ungkapnya.

Polres Maros, kata Douglas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.

Akibatnya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan UU Kesehatan RI terkait obat sediaan farmasi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap kerja sama yang lebih erat untuk mewujudkan Maros yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Loading

error: Content is protected !!