KabarMakassar.com — Arena judi sabung ayam di Kampung Kacidu, Kelurahan Lembang Gantarang Keke, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, digerebek Polisi, Rabu sore (17/9).
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tompobulu, IPTU Muh. Darwis, bersama tim gabungan ini dilakukan setelah menerima laporan intelijen dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Tim segera bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan.
Namun saat petugas tiba, para pelaku yang sedang asyik berjudi menyadari kehadiran aparat. Mereka pun lari tunggang langgang, meninggalkan motor, ayam aduan, dan barang bukti lainnya di lokasi.
Meskipun sebagian besar pelaku berhasil melarikan diri, namun satu terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.
“Kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku bernama Sanuddin (55), seorang petani asal Desa Pattallassang. Petugas juga menyita beberapa barang bukti, seperti ayam aduan yang masih hidup, bangkai ayam, serta tiga unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku,” kata Kapolsek Tompobulu, IPTU Muh. Darwis, Rabu malam (17/9).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tompobulu,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, yang memuji kinerja Polsek Tompobulu. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian telah kembali aman dan kondusif.













