kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polisi Amankan 6 Penjual Miras di Selayar

Polisi Amankan 6 Penjual Miras di Selayar
penangkapan penjual miras di kepulauan selayar (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Personil Polres Selayar mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis ballo tanpa izin edar.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari giat Ops Pekat Lipu 2025, keenam orang tersebut diamankan pada, Sabtu (03/05) malam, sekitar pukul 20.00 wita, di Jalan Mappatoba, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Petugas mengamankan enam orang, satu diantaranya merupakan Target Operasi (TO), yakni SA alias Aco (52). Dari lokasi, petugas menyita satu ember besar berisi sekitar 50 liter miras tradisional jenis ballo. Berdasarkan hasil interogasi, Syaiful Anwar mengakui menjual ballo seharga Rp10.000 per liter.

Lima orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi ini adalah AM(46) buru, BK (60), AR (32) wiraswasta, SU (41) wiraswasta dan BO (39) wiraswasta. Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Kepulauan Selayar dan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai menegaskan bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal.

“Kami serius menindak segala bentuk peredaran miras, khususnya ballo yang memang menjadi keluhan Masyarakat ,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP, Adnan Pandibu mengapresiasi keberhasilan pengungkapan ini dan menegaskan bahwa peredaran miras menjadi salah satu atensi utama Polres.

“Kami mengapresiasi tim di lapangan. Peredaran miras, khususnya ballo, terbukti telah menjadi pemicu sejumlah kasus kekerasan dan tindak kriminal di wilayah kami. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran ini,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut Adnan mengatakn penindakan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang menjaga keselamatan masyarakat.

“Kami ingin lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga Selayar,” lanjutnya.

Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut.

error: Content is protected !!