kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Bantaeng Diringkus Polisi

Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Bantaeng Diringkus Polisi
MA (12), terduga pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Hasanuddin 2, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, saat diringkus Polisi.

KabarMakassar.com — MA (12), terduga pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Hasanuddin 2, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, diringkus Polisi.

MA diringkus saat bersantai di salah satu cafe di kawasan Pantai Seruni Bantaeng pada Jumat sekitar pukul 22.00 wita.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah korbannya bernama Nurwahidah melaporkan kejadian ini kepada Polisi.

Berdasarkan laporan ini, Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Dantim Bripka Sabil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Korban mengalami pencurian di rumah miliknya yang beralamat di Jalan Hasanuddin 2 Kel Bonto Atu Kec Bissappu Kab Bantaeng pada hari Jum’at sekitar pukul 11.00 wita,” ucap Kasi Humas Polres Bantaeng, AKP Amiruddin Conde, Minggu (15/6).

Amiruddin menjelaskan ihwal kronologi kejadian ini bermula saat korban meninggalkan rumahnya pada Jumat, 13 Juni 2025. Tak lama Kemudian salah satu kerabatnya mendatangi rumah korban dan melihat rumah tersebut sudah dalam kondisi berantakan. Saksi menyatakan beberapa lemari rusak dan pintu belakang rumah tidak terkunci.

Dari hasil pencurian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang berharga, seperti anting emas senilai Rp 6 juta dan jika ditaksir keseluruhan, jumlah kerugian yang dialami korban mencapai belasan juta rupiah.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp15 juta,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan insiden ini ke Satreskrim Polres Bantaeng dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang buktinya berupa 1 buah celengan dalam kondisi rusak dan 10 buah perhiasan emas.

Usai ditangkap, MA langsung dibawa ke Kantor Polisi untuk dimintai keterangan, kepada Polisi, MA mengakui semua perbuatannya.

” Terduga pelaku MA mengakui masuk ke dalam rumah korban melalui dinding samping rumah yang dalam keadaan terbuka dimana rumah tersebut dalam keadaan kosong, kemudian keluar melalui pintu belakang rumah,” terang AKP Amiruddin

Terduga MA juga mengakui uang hasil curiannya digunakan untuk membeli makanan bersama teman-temannya dan juga digunakan untuk membeli miras.