KabarMakassar.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bantaeng harus berakhir bagi seorang pemuda berinisial IC (25). Pagi dini hari tadi, IC diciduk oleh Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bantaeng sebagai bagian dari Operasi Sikat Lipu 2025.
Penangkapan dramatis ini terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 03.30 WITA di rumahnya di Kampung Binamungan. IC merupakan terduga pelaku curanmor yang selama ini meresahkan warga.
Kasus ini bermula dari laporan seorang petani bernama Anci (37) pada 20 Mei 2025 lalu. Ia melaporkan sepeda motornya hilang dari teras rumah.
Berdasarkan laporan itu, tim yang dipimpin Katim Resmob Aipda Sabil segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.
”Pelaku mengakui perbuatannya. Dia masuk ke teras, mendorong motor menjauh, lalu menggunakannya karena motor itu bisa dihidupkan dengan sembarang kunci,” jelas Iptu Gunawan, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Jumat (29/8).
Selain IC, polisi juga berhasil mengamankan motor korban sebagai barang bukti. IC kini telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, menegaskan komitmennya untuk memberantas semua bentuk kejahatan.
“Operasi Sikat Lipu ini momentum untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari kasus-kasus pencurian yang meresahkan,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan proaktif dalam melaporkan tindak kejahatan.














