kabarbursa.com
kabarbursa.com

Operasi Pekat Lipu, Polda Sulsel Tangkap 411 Tersangka

Operasi Pekat Lipu, Polda Sulsel Tangkap 411 Tersangka
konferensi pers operasi pekat liput Polda Sulsel (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Polda Sulsel mengamankan 411 orang dalam Operasi Sikat Lipu 2025, yang digelar selama 20 hari. Para tersangka yang ditangkap temasuk pelaku kerusuhan saat aksi 29 Agustus lalu di Kota Makassar, yang menewaskan 3 korban jiwa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto menyebutkan pihaknya mengamankan total ada 411 orang ditangkap, dengan rincian 392 orang dewasa dan 19 orang anak di bawah umur.

“Polda Sulsel dan jajaran telah berhasil menangani sebanyak 290 kasus. Kemudian jumlah tersangka, yang telah ditentukan atau masuk dalam target operasi (TO) sebanyak 115 tersangka. Nah ini semuanya sudah terpenuhi 100 persen. Kemudian non-TO, 296 tersangka. Jadi total ada 411 tersangka,” kata Didik saat ekspose di Polda Sulse, Rabu (17/09).

Mantan Kabid Humas Polda Sulteng ini, menerangkan bahwa para tersangka dijerat pasal berbeda-beda diantaranya, pasal 362 KUHP tentang pencurian. Selanjutnya, pasal 365 dan 351 KUHP.

“Ancaman hukuman ada yang lima tahun pejara, tujuh tahun, sembilan tahun, dan yang menganiayaan ringan hukuman 2,8 tahun penjara,” kata Didik.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit bajaj yang digunakan untuk menjarah mesin ATM di Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan 29 Agustus. Selanjutnya, 9 motor, 14 handphone, lima laptop dan barang bukti lainnya.

“Termasuk juga ada anak busur, kemudian ada kunci letter T untuk curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” ucapnya.

Sekdar diketahui, bahwa pelaksana Operasi Sikat Lipu ini, digelar sejak 27 Agustus sampai 15 September 2025, di wilayah Polda Sulsel.

error: Content is protected !!