kabarbursa.com
kabarbursa.com

Modus Baru, Polda Sulbar Temukan Sabu Disembunyikan dalam Deodoran

Modus Baru, Polda Sulbar Temukan Sabu Disembunyikan dalam Deodoran
Tersangka yang berhasil diamankan personel Ditresnarkoba Polda Sulbar (Dok : ist).

KabarMakassar.com — Petugas Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar berhasil mengungkap modus baru penyelundupan sabu.

Seorang tersangka berinisial S (45) ditangkap di Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Kamis (08/05), karena mencoba menyelundupkan sabu yang disembunyikan di dalam kemasan deodoran Rexona.

Kompol Eduard Steffry Allan, yang memimpin penangkapan tersebut menjelaskan, penyelidikan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di depan bengkel Yasdi Motor. Petugas kemudian memeriksa S dan barang bawaannya.

Awalnya, tidak ditemukan barang bukti, Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut petugas menemukan sebuah plastik berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di dalam kemasan Rexona. Kompol Eduard menekankan bahwa ini merupakan modus baru penyelundupan narkoba yang ada di Sulawesi Barat.

“Penyelundupan sabu dengan cara disembunyikan di dalam kemasan produk sehari-hari seperti ini memang tergolong modus baru di wilayah kita,” tutur Kompol Eduard, Senin (12/05).

Dari hasil interogasi, S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang beralamat di Desa Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. Saat ini, B telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditresnarkoba Polda Sulbar.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu sachet berisi kristal bening diduga sabu, 18 sachet kosong, dua telepon genggam, kemasan Rexona, pipet, jarum suntik, sebuah mobil, dan uang tunai sebesar Rp1.200.000.

Polda Sulbar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba.

error: Content is protected !!