Indeks

Karyawan di Makassar Ditangkap Usai Bobol Brangkas dan Gasak Uang Rp100 Juta

Polresta Mamuju Ungkap 5 Kasus Narkoba, Amankan Kades dan Oknum ASN
Ilustrasi (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Polisi menangkap seorang karyawan jasa pengiriman barang berinisial AY (33), lantaran membobol brangkas uang milik perusahaan tempatnya bekerja sekitar Rp100 juta.

Aksi pelaku berhasil diungkap setelah adanya laporan dari pihak perusahaan tersebut, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di tempat pelariannya di Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa (27/05) sekitar pukul 21.50 wita.

“Dan dari hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku berada di Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kemudian Anggota jatanras menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Kasubnit 2 Jatanras, Iptu Nasrullah dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/05).

Nasrullah membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan situasi kantor yang sedang sepi, kemudian mengambil kunci dan membobol lemari brankas yang berisi uang ratusan juta itu.

“Pelaku mengambil uang milik Kantor sebanyak kurang lebih Rp102.535.571, yang disimpan didalam kotak penyimpanan uang, yang disimpan didalam ruangan khusus di kantor. Dengan cara pelaku memanfaatkan situasi keadaan kantor saat karyawan sudah pulang dari kantor,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi dan memberikan kepada keluarganya.

“Sisa uang yang digunakan diatas tersebut habis untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang sebesar Rp12 juta dan dua unit handphone.

error: Content is protected !!
Exit mobile version