kabarbursa.com
kabarbursa.com

Gasak 17 Unit Outdoor AC, Dua Pria Diringkus Polsek Wajo

Terungkap, Penculik Bilqis di Makassar Pernah Jual Salah Satu Anaknya
ilustrasi (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Polsek Wajo mengamankan dua pelaku pencurian yang menyasar outdor pendingin ruangan (AC) di sebuah tempat karaoke di Kota Makassar. Pelaku berhasil membawa lari sebanyak 17 unit outdor AC.

Diketahui, kedua pelaku berinisial MR(22) dan RL (23), mereka melakukan aksinya pada Jumat (06/07) di tempat hiburan Karaoke, jalan Sumba, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Kapolsek Wajo, Kompol Muhammad Idris mengatakan kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban bernama M Jayaruddin (50). Dimana korban saat itu tengah mencoba menyalakan AC namun tidak berfungsi.

“Kronologis kejadian yaitu pada bulan Juni 2025 di tempat karaoke. Pada saat itu, pelapor sedang menyalakan AC dan ditemukan AC tidak berfungsi,” kata Idris, Kamis (07/08).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Idris mengungkapkan bahwa pelaku telah berulang kali terjadi di lokasi yang sama, hingga sebanyak 17 unit outdoor AC telah raib, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp44 juta.

“Kejadian pencurian terus berulang hingga ada 17 outdoor AC hilang. Kerugian ditaksir sekitar Rp44 juta,” tukasnya.

Pelaku menjalankan aksinya dengan memanjat atap bangunan karaoke lalu membongkar unit outdoor AC secara perlahan tanpa diketahui petugas keamanan setempat. Setelah berhasil mengamati sejumlah barang komponen utama AC seperti dinamo kipas, pipa tembaga, freon, dan kabel listrik, lalu menjualnya ke pihak ketiga.

“Modus operandi dari pelaku, yaitu pelaku naik ke atap bangunan dan membongkar unit outdoor AC kemudian di jual,” ucapnya.

“Hasil penjualan digunakan untuk foya foya,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan kurungan penjara 9 tahun.

error: Content is protected !!