KabarMakassar.com — Tim Resmob Polsek Paotere dan The Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar menangkap dua orang diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kawasan Pelabuhan Paotere, Jalan Sabutung Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Minggu, (25/05) beberapa hari lalu.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing bernama Ardian Ardi (46) dan Udin (44). Mereka diamankan di Kabupaten Takalar beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda ADV warna merah.
“Berkat kerja sama tim di lapangan, kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Takalar,” Kapolres Pelabuhan, AKBP Rise Sandiyantanti, dalam keterangan resminya, Rabu (28/05).
Aksi pencurian itu berawal saat pelaku mengintai korban yang sedang mandi di laut, saat korban lengah, pelaku langsung menggasak motor korban yang saat itu kuncinya di simpan di dasbor motor.
“Hasil interogasi, pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan lokasi pencurian berada di Kabupaten Takalar dan Gowa,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.














