KabarMakassar.com — Tim Opsnal Reskrim mengamankan 19 orang remaja yang sedang berkumpul di pinggir Jalan, guna antisipasi terjadinya tawuran antar Warga di Kecamatan Mariso, Sabtu (17/05) dini hari.
Sejumlah anak remaja yang diamankan di Mako Polsek Mariso berusia sekitar 15-16 tahun dan terdapat anak remaja yang diamankan berasal dari luar wilayah Mariso.
Kapolsek Mariso Akp Aris Sumarsono mengatakan bahwa remaja tersebut diamankan guna mengantisipasi ganguan Kamtibmas, dimana kelompok remaja tersebut mengakui sudah pernah berbuat keributan dengan warga sekitar namun dapat diantisipasi dan dibubarkan oleh Anggota Opsnal Reskrim Mariso.
“Sejumlah remaja yang diamankan diambil datanya kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, dan apabila sudah didata namun dikemudian hari diketahui atau tertangkap berbuat pidana maka akan dicantumkan di SKCK bersangkutan bawasanya sudah pernah berbuat pidana,” kata Aris dalam keterangnya, Minggu (18/05).
Kapolsek juga mengatakan Dalam pembuatan surat pernyataan dihadirkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, orang tua, guru , kepala sekolah untuk bersama sama menyaksikan dan bertanda tangan dalam surat pernyataan tersebut.
Kapolsek juga memberikan Edukasi dan Himbauan Kamtibmas kepada anak remaja yang diamankan untuk tidak berbuat pidana atau melanggar hukum.
“Kami berterima kepada pemerintah (Pak Lurah) RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Orang tua yang sudah koperatif datang untuk bersama sama menyaksikan serta memberikan perhatian kepada anak anak remaja kita, agar kedepan anak anak remaja menjadi lebih baik,” kata Aris.













